Thursday, April 24, 2014

Aktiva Pasiva


Pengertian aktiva ( asset )
Aktiva adalah sumber daya dalam bentuk harta benda, uang atau hak yang dimiliki oleh perusahaan. Sedangkan menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2004 : 16.2 ) “ Aktiva adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun“. Yang termasuk ke dalam aktiva adalah biaya yang belum dibebankan pada periode bersangkutan, melainkan akan dibebankan di periode yang akan datang. Contohnya :
  • Aktiva Lancar ( current asset )
Aktiva lancara ( current asset ) adalah harta/aset yang dimiliki perusahaan ( likuiditas tinggi ) dengan sifat habis sekali pakai. Seperti Kas, Piutang, Persediaan Barang, Surat-surat berharga dll.
  • Aktiva Tetap ( fixed asset )
Aktiva tetap terbagi menjadi dua yaitu aktiva tetap berwujud ( tengible fixed asset ) dan aktiva tetap tidak berwujud ( intangible asset ). Aktiva tetap berwujud adalah aktiva yang umur pemanfaatannya lebih dari satu tahun dan sifatnya relatif tetap. Contohnya gedung, tanah, peralatan kantor, mesin, kendaraan, dll. Kecuali tanah, aktiva tetap dalam pemanfaatannya secara bertahap akan mengalami penyusutan atau berkurang nilai kegunaannya. Sedangkan aktiva tetap tidak berwujud adalah aktiva tetap yang secara fisik tidak dapat dilihat bentuknya, akan tetapi memberikan kontribusi nyata bagi perusahaan.Contohnya hak paten, goog will, merk dagang dll.

Pasiva
Pasiva adalah pengorbanan ekonomis yang harus dilakukan oleh suatu perusahaanpada masa yang akan datang. Pengorbanan untuk masa yang akan datang ini terjadi akibat kegiatan usaha. Kewajiban ini dibedakan menjadi utang lancar dan utang jangka panjang. 
Contoh utang lancar adalah utang dagang, utang wesel, pendapatan diterima dimuka, dll. Sedangkan contoh utang jangka panjang adalah utang obligasi, utang hipotik, utang bank dll.

0 comments:

Post a Comment