Senior Research and Investment Analyst PT Infovesta Utama Rudiyanto menjelaskan, Investment Grade adalah
kategori bahwa suatu perusahaan atau negara dianggap memiliki kemampuan
yang cukup dalam melunasi utangnya. "Sehingga bagi investor yang
mencari investasi yang aman, umumnya mereka memilih rating investment grade."
Dan siapakah di Indonesia yang berwenang memberi grade? Di Indonesia, perusahaan yang mendapat izin sebagai lembaga rating adalah PT Pefindo (Pemeringkat Efek Indonesia), Fitch Rating Indonesia yang merupakan lembaga rating internasional yang membuka jaringannya di Indonesia dan ICRA (Indonesia Credit Rating Agency).
Ada dua faktor penting dalam pemeringkatan, yakni rating dan outlook. Rating merupakan level kemampuan membayar utang, sedangkan outlook adalah pandangan dari perusahaan pemeringkat apakah rating akan naik, turun, atau tetap pada periode penilaian berikutnya.
Berikut rating dari yang tertinggi hingga yang rendah :
Invesment GradeAAA atau AaaAA+, AA, dan AA- atau Aa1, Aa2, dan Aa3A+, A, dan A- atau A1, A2, dan A3BBB+, BBB, dan BBB- atau Baa1, Baa2, dan Baa3
Di Amerika, rating ditentukan oleh dua institusi dan ada sedikit perbedaan diantara keduanya. Berikut tabel rate di Amerika :Non Investment Grade (Junk Bond):
BB+, BB, dan BB- atau Ba1, Ba2, dan Ba3
B+, B, dan B- atau B1, B2, dan B3
CCC+, CCC, dan CCC- atau Caa1, Caa2, dan Caa3
CC+, CC, dan CC- atau Ca11, Ca2, dan Ca3
C+, C, dan C- atau C1, C2, dan C3
Default
Table arti Grade :
Sumber tabel : PEFINDO
Pada prinsipnya, semakin tinggi rating, maka semakin rendah resiko gagal bayar perusahaan pada investor.
0 comments:
Post a Comment